Visi
Menjadi Lembaga Amil Zakat yang Amanah, Profesional dan Akuntable.
Misi
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya ZISWAF bagi pribadi dan ummat.
- Membantu meningkatkan kesejahteraan yatim dan dhuafa
- Membantu meringankan beban korban bencana alam dan kemanusian.
- Berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, terutama anak yatim dan dhuafa.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia muslim.
- Ikut serta dalam membangun solidaritas dunia Islam.
“Peduli Sepenuh Hati”
Legalitas Yayasan
Berdiri pada tahun 2008 sesuai Akta Notaris Ahmad Ali Nurdin,SH. Nomor : 13 Tahun 2008.
Terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, Nomor : AHU-1065.AH01.04 Tahun 2009.
Legalitas BAZNAS
Surat Rekomendasi Pembentukan LAZ oleh BAZNAS, Nomor : 078/SET.BAZNAS/IV/2018
Legalitas Kemenag
Izin operasional LAZ Al Kahfi dari Kementerian Agama Kanwil. Provinsi Jawa Barat, Nomor : 620 Tahun 2018 tanggal 22 Mei 2018
Let’s start doing your bit for the world. Donate a little.
Pengurus & Relawan
LAZ Al Akahfi Peduli di amanahkan kepada orang-orang yang mempunyai kapabelitas dan personalitas yang sangat baik.
- Surachman
- Tri Hendartono
- Wahid Aminudin
- Jimmy D.E
- Herwanto
- Amir S
- Wahyudi
- Rozikin
- Gin Gin Yoga
- Supriyanto
- Syifa Nadhia, S.E
- Jumadi
Dewan Pengawas Syariah
- H. Jurjani Rahmat, Lc
- H. Djaka Kusmartata, S.E, MM