(26/5/2023) –Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Pembentukan LAZ dan Penandatanganan Pakta Integritas kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ Al-Kahfi Peduli).
Sekretaris Utama BAZNAS RI Drs. Muchlis M. Hanafi, MA, mengatakan pemberian izin LAZ ini akan makin mendorong pengelolaan zakat secara nasional, serta mengacu pada 3A yang menjadi prinsip BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Semoga dengan adanya surat rekomendasi ini bisa menjadi sebuah kesempurnaan mereka untuk bergerak sesuai aman syar’i dalam tata kelola perzakatan, kita doakan semoga akan berikan yang terbaik dan masyarakat mendapatkan manfaat dari zakat ini,” ujar Muchlis M. Hanafi, MA di Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Pemberian surat rekomendasi izin ini juga diikuti dengan penandatangan pakta integritas antara BAZNAS RI yang diwakili oleh SekretarisBAZNAS RI Drs. Muchlis M. Hanafi, MA dengan pimpinan LAZ Al-Kahfi Peduli di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, pada Jumat (26/5/2023).
Setelah surat izin rekomendasi dari BAZNAS dikeluarkan,selanjutnya akan diserahkan ke Kementerian Agama untuk disahkan. Artinya, tinggal selangkah lagi LAZ Ak-Kahfi Peduli akan diperpanjang ijin menjadi LAZ dalam skala Kabupaten/Kota.
@herwanto
www.al-kahfi.org