BEKASI – Program Kampung Zakat kembali membuktikan dampak nyatanya dalam memberdayakan ekonomi masyarakat pesisir. Guna memastikan program berjalan optimal dan berkelanjutan, Kementerian Agama (Kemenag) RI bersama Kemenag Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampung Zakat di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026 ini berfokus pada salah satu klaster pemberdayaan unggulan, yaitu UMKM Bandeng Tanpa Duri yang merupakan program binaan LAZ Al-Kahfi Peduli.
Melihat Dekat Hilirisasi Potensi Lokal
Kunjungan tim monitoring gabungan dari pusat dan daerah ini disambut hangat oleh para pelaku usaha mikro dan pengurus lembaga. Desa Pantai Mekar yang terletak di kawasan pesisir Muara Gembong memiliki potensi komoditas perikanan yang melimpah, khususnya ikan bandeng.
Melalui intervensi modal, pelatihan, dan pendampingan berkala dari LAZ Al-Kahfi Peduli, potensi lokal tersebut berhasil diubah menjadi produk bernilai jual tinggi melalui UMKM Bandeng Tanpa Duri. Langkah hilirisasi inilah yang menjadi daya tarik utama dalam agenda evaluasi kali ini.
“Kehadiran Kampung Zakat di Muara Gembong adalah bentuk nyata transformasi pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dari konsumtif menjadi produktif. Melalui UMKM Bandeng Tanpa Duri, kita melihat bagaimana masyarakat tidak hanya diberi bantuan, tetapi juga diberi kail untuk mandiri secara ekonomi,” ujar perwakilan tim monev Kemenag Pusat.
Apresiasi Atas Pendampingan LAZ Al-Kahfi Peduli
Dalam proses evaluasi, pihak Kemenag memberikan apresiasi tinggi kepada LAZ Al-Kahfi Peduli selaku mitra pengelola yang dinilai konsisten dalam mengawal para penerima manfaat (mustahik).
Pendampingan yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek produksi—seperti teknik mencabut duri yang efisien dan higienitas proses—tetapi juga merambah ke ranah manajemen keuangan, pengemasan (packaging), hingga perluasan akses pasar digital.
Melalui program Kampung Zakat ini, para peternak dan pengolah bandeng di Desa Pantai Mekar kini mampu menghasilkan produk yang lebih kompetitif dan memiliki daya serap pasar yang lebih luas di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Fokus Evaluasi: Keberlanjutan dan Kemandirian Ekonomi
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki beberapa poin strategis yang ditinjau langsung di lapangan, antara lain:
-
Akuntabilitas Program: Memastikan penyaluran dana zakat tepat sasaran dan memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi warga Desa Pantai Mekar.
-
Peningkatan Pendapatan: Mengukur sejauh mana pertumbuhan omzet UMKM Bandeng Tanpa Duri pasca-intervensi program Kampung Zakat.
-
Skema Keberlanjutan: Merumuskan strategi jangka panjang agar UMKM ini dapat terus berkembang mandiri secara finansial di masa depan.
Sinergi untuk Bekasi yang Lebih Berdaya
Sementara itu, Kemenag Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kolaborasi lintas sektor seperti ini. Sinergi antara pemerintah sebagai regulator dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai eksekutor lapangan terbukti mampu mempercepat penanggulangan kemiskinan di wilayah-wilayah pelosok maupun pesisir Kabupaten Bekasi.
Dengan suksesnya agenda monev ini, UMKM Bandeng Tanpa Duri di Muara Gembong diharapkan dapat menjadi role model (percontohan) bagi pengembangan Kampung Zakat di wilayah lain, sekaligus menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat yang profesional mampu mengubah mustahik menjadi muzakki (pemberi zakat) di kemudian hari.

