(05/7/2023) –Kemenag RI Lakukan Verifikasi Faktual LAZ Al-Kahfi Peduli
BEKASI, LAZ Al-Kahfi Peduli. Dalam rangka perpanjangan izin operasional Lembaga Amil Zakat (LAZ) Al-Kahfi Peduli, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan Verifikasi Faktual dokumen-dokumen pengajuan permohonan perpanjangan ijin operasional LAZ Al-Kahfi Peduli Tahun 2023 pada Selasa, (4/7) di kantor LAZ Al-Kahfi Peduli, Jalan Perjuangan No. 44 RT 002/002 Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, beberapa dokumen yang disajikan oleh LAZ Al-Kahfi Peduli berupa dokumen serupa yang telah diserahkan kepada BAZNAS RI dan telah mendapatkan Rekomendasi untuk dilakukan izin. H. Akhmad Rifa’i, S.Ag selaku Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam mengatakan, pihaknya akan memverikasi ulang semua dokumen sebagai langkah sebelum diterbitkan perpanjangan izin operasional.
Direktur LAZ Al-Kahfi Peduli Wahid Aminudin mengatakan, semua dokumen yang akan diverikasi telah kami serahkan. “Ada beberapa dokumen yang disajikan oleh LAZ Al-Kahfi Peduli, diantaranya dokumen Laporan Keuangan Audited selama 5 tahun terakhir dan beberapa dokumen lainnya” jelasnya.
Wahid berharap, perpanjangan izin operasional LAZ Al-Kahfi Peduli segera keluar untuk memperkuat gerak kami dalam melaksanakan tugas. “Semoga dengan adanya verifikasi faktual ini, LAZ Al-Kahfi Peduli segera mendapatkan perpanjangan izin operasional.” sambung Wahid Aminudin yang diaminkan oleh pengurus LAZ Al-Kahfi Peduli lainnya.
@herwanto
www.al-kahfi.org